Indramayu – Danramil 1617 Gabus Wetan, Kapten Infanteri Arifin, melakukan monitoring dalam kegiatan peresmian perpanjangan masa jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Rancahan, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini dilaksanakan bersama jajaran Forkopimcam Kecamatan Gabus Wetan dan bertempat di Aula Desa Rancahan.
Kegiatan peresmian ini merupakan bagian penting dari proses tata kelola pemerintahan di tingkat desa, di mana anggota BPD berperan sebagai representasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan desa serta pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa. Dengan diperpanjangnya masa jabatan para anggota BPD, diharapkan mereka dapat terus mengawal pembangunan dan memastikan kebijakan desa tetap sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Kapten Inf Arifin memberikan apresiasi atas peran BPD sebagai lembaga yang membantu kepala desa dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan desa yang kondusif dan sejahtera.
“Peran BPD sangat penting dalam membantu pemerintah desa mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Kami, dari pihak Koramil, siap mendukung setiap kegiatan yang membawa kebaikan bagi masyarakat,” ujar Kapten Inf Arifin dalam sambutannya.
Acara peresmian ini dihadiri oleh anggota Forkopimcam Kecamatan Gabus Wetan, kepala desa beserta perangkatnya, serta para tokoh masyarakat Desa Rancahan. Sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan dan keamanan di tingkat desa.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan perpanjangan masa jabatan anggota BPD akan semakin meningkatkan kinerja pemerintahan desa, serta menjadi langkah awal dalam memperkuat pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.