Indramayu – Anggota Koramil 1617 Gabuswetan, Serma Tarjoni, telah berpartisipasi dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahapan Pemilu yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pengawasan partisipatif dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu).
Dalam sosialisasi tersebut, Serma Tarjoni bersama Bawaslu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peran aktif mereka dalam pengawasan pemilu. Pengawasan partisipatif ini melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk berperan dalam memantau setiap tahapan pemilu guna memastikan proses berlangsung secara adil, jujur, dan transparan.
Serma Tarjoni menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran. "Dengan adanya pengawasan dari masyarakat, kita dapat memastikan bahwa setiap proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan menghindari adanya pelanggaran atau kecurangan," ujar Tarjoni.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Gabuswetan. Diharapkan, dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pengawasan pemilu, pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
Selain itu, Bawaslu Gabuswetan juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan selama tahapan pemilu. Hal ini merupakan bentuk sinergi antara masyarakat, Bawaslu, dan aparat TNI/Polri dalam menjaga kelancaran dan keamanan proses demokrasi di Indonesia.
Dengan peran aktif dari berbagai pihak, khususnya TNI melalui anggota Koramil seperti Serma Tarjoni, diharapkan proses pemilu di Kabupaten Indramayu, khususnya Kecamatan Gabuswetan, dapat berlangsung kondusif dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.